BUKU FIKIH KEBENCANAAN
Oleh PW LBM NU Jawa Timur
Ukuran : 20.5 x 14.5 cm
Tebal : 132 halaman
Harga : Rp 30.000
Order By ;
Mengupas Tuntas Secara Lengkap dan Gamblang Segala Hal Yang Berkaitan Dengan Kebencanaan Dalam Prespektif Agama Islam
▪️Pengertian Bencana ▪️Bentuk-bentuk Bencana
▪️Bencana Perspektif Al Quran
▪️Temuan-temuan Ilmiah Tentang Kondisi Indonesia yang
Rawan Bencana Alam
▪️Aspek Akidah dan Akhlak
▪️Dosa Sosial Akibatkan Bencana
▪️Bencana itu Adzab, Cobaan atau Rahmat
▪️Adab-adab Utama Saat Bencana
1. Menyelamatkan Diri
2. Bersabar
3. Berdzikir Istirja’
4. Merendahkan Diri Kepada Allah Dengan Berdoa
5. Melakukan Shalat Sunnah
6. Bencana Alam Untuk Introspeksi Diri, Bukan Menjustifikasi Kesalahan Orang Lain
7. Bertaubat
8. Anjuran Membantu Korban Bencana Alam
▪️Aspek Ibadah
Bersuci (Korban/Relawan)
1. Cebok (Istinjak)
2. Bersuci Dari Najis
3. Bersuci dari Hadats
4. Air Keruh Dampak Bencana Alam
5. Cara Bersuci Ketika Anggota Tubuh Terluka
6. Meminta Pertolongan Ketika Tidak Mampu Bersuci Sendiri
▪️Shalat (Korban/Relawan)
1. Shalat Dalam Situasi Genting (Syiddat al-Khauf)
2. Shalat Li Hurmat al-Waqti
3. Jama’ Qashar
4. Shalat Saat Kesulitan Mengetahui Arah Kiblat Dan Waktu Shalat
5. Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Najis Atau Kotor
6. Melaksanakan Shalat Dengan Aurat Tidak Tertutup Sempurna
7. Meninggalkan Shalat Karena Mengevakuasi Korban
▪️Pencarian Korban Bencana
▪️Identifikasi Jenazah
▪️Perawatan (Tajhiz) Jenazah
1. Memandikan
2. Mengafani
3. Mengafani Banyak Mayat Dalam Satu Kafan
4. Menshalati
5. Menguburkan
▪️Zakat
1. Zakat Untuk Korban Bencana
2. Harta Zakat Hilang Terkena Bencana
▪️Puasa
1. Puasa Ramadhan Bagi Korban Bencana
2. Meninggalkan Puasa Karena Mengevakuasi Korban
▪️Aspek Mu’amalah
Masjid Sebagai Pengungsian
1. Hukum Menjadikan Masjid Sebagai Tempat
Pengungsian
2. Ketentuan Menjadikan Masjid Sebagai Tempat Pengungsian Dalam Situasi Darurat Bencana
▪️Hukum Memisahkan Korban yang Bukan Mahram
▪️Kewajiban Membantu Korban Bencana dan Batasannya
▪️Status Kepanitian Bencana
▪️Status Kepemilikan Donasi
▪️Sisa Donasi dan Pengalihan ke Lokasi Bencana Lain
▪️Sisa Bantuan Makanan, Obat-obatan dan Sejenisnya
▪️Bantuan Pakaian dan Sejenisnya
▪️Hukum Menggunakan Sebagian Donasi untuk Operasional
▪️Bantuan Kebencanaan yang Disalurkan Terhadap Non Muslim
1. Bantuan Tenaga
2. Bantuan Berupa Uang Dan Barang Logistik
▪️Mengambil Harta Milik Orang Lain Dalam Kondisi Darurat Bencana
▪️Hukum Pernikahan dan Harta Waris Orang Hilang
1. Pernikahan Orang Hilang
2. Berkaitan Dengan Harta Waris
▪️Aspek Akidah dan Akhlak
▪️Dosa Sosial Akibatkan Bencana
▪️Bencana itu Adzab, Cobaan atau Rahmat
▪️Adab-adab Utama Saat Bencana
1. Menyelamatkan Diri
2. Bersabar
3. Berdzikir Istirja’
4. Merendahkan Diri Kepada Allah Dengan Berdoa
5. Melakukan Shalat Sunnah
6. Bencana Alam Untuk Introspeksi Diri, Bukan Menjustifikasi Kesalahan Orang Lain
7. Bertaubat
8. Anjuran Membantu Korban Bencana Alam
▪️Aspek Ibadah
Bersuci (Korban/Relawan)
1. Cebok (Istinjak)
2. Bersuci Dari Najis
3. Bersuci dari Hadats
4. Air Keruh Dampak Bencana Alam
5. Cara Bersuci Ketika Anggota Tubuh Terluka
6. Meminta Pertolongan Ketika Tidak Mampu Bersuci Sendiri
▪️Shalat (Korban/Relawan)
1. Shalat Dalam Situasi Genting (Syiddat al-Khauf)
2. Shalat Li Hurmat al-Waqti
3. Jama’ Qashar
4. Shalat Saat Kesulitan Mengetahui Arah Kiblat Dan Waktu Shalat
5. Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Najis Atau Kotor
6. Melaksanakan Shalat Dengan Aurat Tidak Tertutup Sempurna
7. Meninggalkan Shalat Karena Mengevakuasi Korban
▪️Pencarian Korban Bencana
▪️Identifikasi Jenazah
▪️Perawatan (Tajhiz) Jenazah
1. Memandikan
2. Mengafani
3. Mengafani Banyak Mayat Dalam Satu Kafan
4. Menshalati
5. Menguburkan
▪️Zakat
1. Zakat Untuk Korban Bencana
2. Harta Zakat Hilang Terkena Bencana
▪️Puasa
1. Puasa Ramadhan Bagi Korban Bencana
2. Meninggalkan Puasa Karena Mengevakuasi Korban
▪️Aspek Mu’amalah
Masjid Sebagai Pengungsian
1. Hukum Menjadikan Masjid Sebagai Tempat
Pengungsian
2. Ketentuan Menjadikan Masjid Sebagai Tempat Pengungsian Dalam Situasi Darurat Bencana
▪️Hukum Memisahkan Korban yang Bukan Mahram
▪️Kewajiban Membantu Korban Bencana dan Batasannya
▪️Status Kepanitian Bencana
▪️Status Kepemilikan Donasi
▪️Sisa Donasi dan Pengalihan ke Lokasi Bencana Lain
▪️Sisa Bantuan Makanan, Obat-obatan dan Sejenisnya
▪️Bantuan Pakaian dan Sejenisnya
▪️Hukum Menggunakan Sebagian Donasi untuk Operasional
▪️Bantuan Kebencanaan yang Disalurkan Terhadap Non Muslim
1. Bantuan Tenaga
2. Bantuan Berupa Uang Dan Barang Logistik
▪️Mengambil Harta Milik Orang Lain Dalam Kondisi Darurat Bencana
▪️Hukum Pernikahan dan Harta Waris Orang Hilang
1. Pernikahan Orang Hilang
2. Berkaitan Dengan Harta Waris
Toko Buku Aswaja Surabaya.
Jangan lupa kunjungi juga buku Mukjizat Nabi Muhammad